DOLOKSANGGUL - Jenazah
sepasang calon pengantin Ojak Purba dan Ospi Simbolon dikubur dalam
satu liang di Desa Lumban Tobing, Kecamatan Dolok Sanggul, Sumut.
Kedua
pasangan calon pengantin yang ditemukan tewas karena ditikam tersebut
dikebumikan di tanah keluarga milik marga Purba pada hari Senin
(20/4/2015) sekitar pukul 14.00 WIB. (Baca juga : Sepasang Calon Pengantin Tewas Ditikam)
Pemakaman
kedua jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) tersebut dipimpin
langsung oleh Pendeta HKBP Pargodungan, Pendeta Tohonan Silaen.
“Pemakaman
kedua korban dilakukan dengan ibadah pemakaman sesuai aturan gereja.
Keduanya dimakamkan satu liang,” kata Pendeta Tohonan kepada Sindonews.com sebelum acara ibadah pemakaman dilakukan, Senin (20/4/2015).
Sementara,
perwakilan dari Marga Simbolon yang merupakan kerabat dari calon
mempelai wanita, Ospi Simbolon membenarkan bahwa pemakaman satu liang
merupakan persetujuan dari keluarga Marga Simbolon yang ada di Humbahas.
Hal tersebut dikatakan Perwakilan Persatuan Simbolon Boru Bere se Indonesia (PSBI) Erikson Simbolon kepada Sindonews.com saat dikonfirmasi di sela-sela acara pemakaman.
Erikson
mengatakan, pemakaman dalam satu liang yang diminta oleh pihak keluarga
kedua korban sudah disetujui oleh kedua belah pihak.
“Karena
itu permintaan keluarga, dan pemakaman dilakukan sesuai dengan agama dan
keyakinan kedua mempelai yaitu ibadah Protestan,” jelas Erikson.
Perwakilan
dari Persatuan Simbolon Boru Bere se Indonesia (PSBI) tersebut
mengatakan, pihak keluarga menginginkan keduanya dimakamkan secara
bersama-sama karena sudah menjalani beberapa tahapan adat istiadat
menjelang pernikahan.
“Jadi pihak keluarga menilai kedua pasangan tersebut layak dimakamkan dalam satu liang,” tandasnya.
Sumber : Sindonew.com
Home »
» Pemakaman jenazah sepasang calon pengantin
Pemakaman jenazah sepasang calon pengantin
Written By Raden Silaban on Monday, April 20, 2015 | 6:04 AM
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
0 Comments