Liputan6.com, Jakarta - Eksekusi mantan Direktur Utama Indosat
Mega Media (IM2), Indar Atmanto, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
Sukamiskin, Bandung, disesalkan banyak pihak. Para pegiat internet di
Indonesia mewanti-wanti 'kiamat internet' yang bisa saja terjadi kalau
ternyata skema bisnis mereka juga dinilai menyalahi aturan, seperti
kasus yang menimpa Indar.
"Konsekuensi dari masalah ini adalah
internet Indonesia bisa stop, jika akhirnya status lisensi yang
diberikan pemerintah sudah tidak lagi berlaku. Lebih baik kami
mengembalikan izin itu, daripada kami memaksa dan akhirnya masuk
penjara," ungkap Sammy saat berbincang dengan Tekno Liputan6.com via telepon, Rabu (24/9/2014).
Tak
hanya berhenti sampai di situ, nilai ekonomi yang dihasilkan dari
transaksi internet juga akan berhenti. Menurut Sammy, kerugiannya bisa
mencapai Rp 90 miliar per jam atau lebih dari Rp 2,1 triliun per hari
jika internet di Indonesia mati.
"Bayangkan berapa kerugian jika
tidak ada transaksi internet sehari saja. Karena itu, kami mengajak
semua pihak untuk bergerak bersama-sama melindungi industri
telekomunikasi kita," jelas Sammy.
Untuk memperjelas nasib ISP,
para penggiat internet akan melayangkan surat terbuka kepada Kementerian
Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Mahkamah Agung (MA), dan
diteruskan kepada Presiden. Surat terbuka ini untuk menanyakan kejelasan
status lisensi ISP dan fatwa MA terhadap kasus IM2 dan Indosat apakah
juga berlaku pada ISP lain, yang diketahui memiliki skema bisnis sama.
"Konsekuensi
dari jawaban surat serta putusan Komi
Selain surat terbuka, ada tiga langkah lain untuk
memperjelas status hukum skema bisnis ISP dan persoalan kasus Indar
yaitu melalui petisi bebaskan Indar dan Anti Kiamat Internet di situs change.org, serta membuat gerakan slidaritas yaitu sepakat mengembalikan izin jika fatwa MA menilai ISP menyalahi aturan.
"Terakhirnya, APJI juga mendorong IM2 dan Indosat untuk meninjau kembali kasus ini. Begitu pula dengan APJI," ungkapnya.
nfo dan MA ini nantinya bisa saja
mengancam 71 juta pengguna internet yang ada di Indonesia," sambung
Sammy.
Home »
» Internet Mati, Indonesia Terancam Rugi Rp 90 Miliar/Jam
Internet Mati, Indonesia Terancam Rugi Rp 90 Miliar/Jam
Written By Raden Silaban on Tuesday, September 30, 2014 | 6:42 AM
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
0 Comments